Bubur kali ini non halal ya teman-teman, seperti namanya Bubur Babi. Tekstur buburnya juga berbeda dari bubur biasanya. Bubur Babi bentuknya mirip seperti nasi yang hampir matang jadi tidak selembut bubur nasi.
Bahan Membuat Bubur Babi sederhana(non halal)
- 1 cup beras pulen.
- 100 gram daging kapsim babi (ayam,sapi jg boleh), diiris tipis.
- 6 batang daun bawang, dipotong.
- 600 ml air.
- secukupnya garam, penyedap.
- sedikit minyak bawang putih goreng.
Langkah Memasak Bubur Babi sederhana(non halal)
- Cuci bersih beras, tuang air ke panci, dan masak dgn api kecil aja. sesekali diaduk agar tidak mengental dibawah panci..
- Setelah mendidih, masukan irisan daging,garam, penyedap. masak sampai daging matang..
- Cicipi rasa,jika krg asin tambahkan garam. kemudian masukan daun bawang beserta minyak bawang goreng. aduk rata, matikan api,siap disajikan..
Nggak salah kalau paduan bubur dan isian jeroan babi terasa lengkap dengan potongan cakwe, jahe, dan daun bawang. Bubur merupakan istilah umum untuk mengacu pada campuran bahan padat dan cair, dengan komposisi cairan yang lebih banyak daripada padatan dan keadaan bahan padatan yang tercerai-berai. Namanya juga arak, sudah pasti mengandung alkohol dan tidak halal, ya. Baca Juga : Simak Trik Mudah Membedakan Daging Sapi dan Babi dari Tampilannya. Jangan lupa mencatat semuanya baik-baik sehingga kita bisa terhindar dari konsumsi saus yang mengandung bahan tidak halal ini, ya.
Get Latest Recipe : HOME